Minggu, 31 Januari 2016

PENDIDIKAN PROFESI GURU



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasihNya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjukNya sehingga memberikan kemampuan dan kemudahan bagi kami dalam penyusunan makalah ini sebagai tugas di mata kuliah “Pengantar dan Profesi Pedidikan”.
Didalam makalah ini kami selaku penyusun hanya sebatas ilmu yang bisa kami sajikan dengan topik “Pendidikan Profesi Guru”. Dimana didalam topik tersebut ada beberapa hal yang bisa kita pelajari khususnya pengetahuan tentang Pendidikan Profesi Guru
Kami menyadari bahwa keterbatasan pengetahuan dan pemahaman kami, menjadikan keterbatasan kami pula untuk memberikan penjabaran yang lebih dalam tentang masalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
Harapan kami, semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita, setidaknya untuk sekedar membuka cakrawala berpikir kita tentang hal yang mengenai Pendidikan Profesi Guru.

Sidoarjo, April 2015


Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                    1
DAFTAR ISI                                                                                                    2
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang                                                                                       3
B.     Rumusan Masalah                                                                                  3
C.     Tujuan                                                                                                     3
D.    Manfaat                                                                                                  4
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Profesi Guru                                                      5
B.     Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru                                             5
C.     Pembentukan professional                                                                      7
D.    Kualifikasi Akademik Calon Pesera Didik Pendidikan Profesi Guru   7
E.     Kurikulum Pendidikan Profesi Guru                                                      8
F.      Beban Belajar Program Pendidikan Profesi Guru                                  9
G.    Sistem Pembelajaran Program Pendidikan Profesi Guru                       9
H.    Uji Kompetensi Program Pendidikan Profesi Guru                            10
I.       Landasan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG)                     10
J.       Manfaat Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG)                       12
BAB III PENUTUP
Kesimpulan                                                                                                      14
DAFTAR PUSTAKA                                                                                   15



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki seperangkat kompetenasi (pengetahuan, keterampilan, dan perilaku) yang harus dimiliki, dihayati dan  dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru berdasarkan  Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh  melalui  pendidikan profesi. Profesi  merupakan pekerjaan, yang dapat  terwujud  sebagai  jabatan seseorang yang ia tekuni berdasarkan  keahliannya melaui proses pembelajaran.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apa tujuan program pendidikan profesi guru ?
b.      Apa saja sistem pembelajaran program pendidikan profesi guru ?
c.       Apa kualifikasi akademik calon pesera didik pendidikan profesi guru ?
d.      Apa landasan pelaksanaan pendidikan profesi guru ?
C.    Tujuan
a.       Agar pembaca mengetahui tujuan pendidikan profesi guru
b.      Agar pembaca mengetahui system pembelajaran program pendidikan profesi guru
c.       Agar pembaca mengetahui kualitas akademik calon peserta didik pendidik profesi guru
d.      Agar pembaca mengetahui landasan pelaksanaan pendidikan profesi guru




D.    Manfaat
a.       Pembaca mengetahui tujuan pendidikan profesi guru
b.      Pembaca mengetahui system pembelajaran program pendidikan profesi guru
c.       Pembaca mengetahui kualitas akademik calon peserta didik pendidik profesi guru
d.      Pembaca mengetahui landasan pelaksanaan pendidikan profesi guru








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan profesi guru (PPG) merupakan suatu program pendidikan yang diberikan untuk para sarjana pendidikan atau diploma 4 yang berminat untuk menjadi guru. Agar dapat menjadi guru yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan serta standar nasional dalam masalah pendidikan dan untuk memperoleh sertifikat sebagai pendidik, maka diwajibkan bagi para calon guru untuk melanjutkan studinya untuk mendapatkan pelatihan dan pembimbingan lagi agar dapat menjadi guru yang profesional.
Terjadinya perubahan-perubahan yang sangat cepat dalam segala aspek kehidupan akibat dari gelombang globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan serangkaian tantangan baru yang perlu disikapi dengan cermat dan sistematis.  Perubahan tersebut secara khusus berdampak terhadap tuntutan akan kualitas pendidikan secara umum, dan kualitas pendidikan guru secara khusus untuk menghasilkan guru yang profesional melalui Pendidikan Profesi Guru(PPG).  
Guru profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugasnya mampu menunjukkan kemampuannya yang ditandai dengan penguasaan kompetensi akademik kependidikan dan kompetensi substansi dan/atau bidang studi sesuai bidang ilmunya. Calon guru harus disiapkan menjadi guru profesional melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan mahasiswa didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. 

B.     Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru
1.      Tujuan umum 
Tujuan umum PPG tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, yaitu menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Tujuan khusus
Tujuan khusus dilaksanakannya pendidikan profesi guru tercantum dalam Permendiknas No 8 Tahun 2009 Pasal 2 yaitu untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan, pelatihan peserta didik, dan melakukan penelitian, serta mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Sedangkan menurut Oemar Hamalik ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dengan mengadakan pelatihan antara lain:
a.       Pelatihan berfungsi memperbaiki perilaku atau performance kerja. Hal ini sangat diperlukan agar pendidik lebih mampu melaksanakan tugas-tugasnya dan diharapkan berhasil dalam upaya pelaksanaan  program kerja organisasi atau lembaga.
b.      Pelatihan berfungsi mempersiapkan promo ketenagaan untuk jabatan yang lebih rumit dan sulit.
c.       Pelatihan berfungsi untuk mempersiapkan tenaga kerja pada jabatan yang lebih tinggi.
Penguasaan dan kemampuan melaksanakan kompetensi secara prima dalam arti efektif dan efesien, menempatkan profesi guru sebagai sebuah profesi.Sehubungan dengan itu Djojonegoro (1998) menyatakan bahwa profesionalisme dalam suatu jabatan ditentukan oleh tiga faktor penting.Ketiga faktor tersebut dapat disajikan sebagai berikut :
1.      Memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau spesialisasi.
2.      Kemampuan untuk memperbaiki kemampuan (keterampilan dan keahlian khusus yang dikuasai).
3.      Penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap keahlian khusus yang dimilikinya
C.    Pembentukan professional
Guru harus mencapai kemampuan pofesional tingkat tinggi. Kemampuan itu dapat tercapai melalui pendidikan persiapan, praktik kerja lapangan, pendidikan profesi, atau pengembangan profesional berkelanjutan. Secara teoritis dan simultan, simultan kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk guru profesinal sungguhan, yang mampu melaksanakan proses pembelajaran secara baik dan bermutu. Menurut Vigotsky dimensi yang terkait dalam pembentukan guru profesional disajikan berikut ini

  1.  Pembentukan guru sebagai pribadi yang utuh.Kemampuan ini diperlukan agar guru mampu membimbing dan mengarahkan paserta didik dalam setiap aspek pengembangan kepribadian dan dimensi sosialnya.
  2. Pembentukan karakter sistemik yang diperlukan untuk memberdayakan siswa, dimulai ketika siswa teregistrasi untuk keperluan studinya dan hingga mereka dinyatakan lulus.
  3. Pembentukan karakter pribadi (personalized character) dengan dua jalur referensi, yaitu individualisasi (orientasi pada orang-orang tertentu secara indifidual) dan integrasi (orientasi pada orang secara keseluruhan) dengan mempertimbangkan berbagai sisi pengembangan, termasuk yang terkait dengan tujuan edukatif.
  4. Pembentukan karakter preventif, tidak hanya dalam kaitannya dengan pemecahan masalah melainkan juga dalam rangka mengantisipasi kesulitan dan dalam situasi defisit yang dapat menghambat pemenuhan tujuan.


D.    Kualifikasi Akademik Calon Pesera Didik Pendidikan Profesi Guru
1.         S1 Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan di tempuh.
2.         S1 Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan di tempuh dengan menempuh materikulasi.
3.         S1/DIV Non kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan di tempuh dengan menempuh materikulasi mata kuliah akademik kependidikan.
4.         S1/DIV Non kependidikan serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan di tempuh dengan menempuh materikulasi.
5.         S1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD SD, dengan menempuh materikulasi

E.     Kurikulum Pendidikan Profesi Guru
Sebagaimana dikemukakan pada landasan konseptual di depan dan yang tertuang dalam Pasal 1 (13) PP No. 19/2005 tentang SNP, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pasal 9 PP No. 19/2005 tentang SNP mengemukakan bahwa kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan sendiri untuk setiap program studi. Dengan demikian masing-masing LPTK yang akan menyelenggarakan PPG dapat menyusun sendiri kurikulumnya , baik kurikulum PPG pasca S1/D-IV Non Kependidikan. Walaupun demikian LPTK penyelenggara melakukan kerjasama dalam pengembangan kurikulum dengan difasilitasi Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. Dengan kerjasama ini deharapkan terwujudnya kurikulum PPG yang setara dalam menjaga mutu LPTK penyelenggara dan akan memudahkan mahasiswa pindah dari satu PPG ke PPG lainnya serta memudahkan dalam penilain jika terjadi mobilitas guru dari satu daerah ke daerah lain.
Dalam menyusun kurikulum PPG perlu diperhatikan kompetensi guru sebagaiman di maksud dalam pasal 10 UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, yakni kompetensi kepribadian, kompeten sisosial dan kompetensi profesionalyang diperoleh melalui pendidikan profesi. Namun demikian pengelompokkan kompetensi ini tidak dapat dijadikan sebagai pengelompokkan mata kuliah, oleh karena itu merupakan hasil akhir dari proses pendidikan, dan kompetensi-kompetensi itu dapat tertampung dalam beberapa mata kuliah, misalnya mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Bahasa Ingris dapat menampung kompetensi kepribadian dan sosial. Dengan demikian dalam penyusun kurikulum PPG kompetensi yang ingin di capai dapat disederhanakan menjadi kompetensi akademik dan kompetensi professional.
Kompetensi akademik adalah seluruh bekal yang bersifat basis keilmuan dari kegiatan mendidik yang akan di aplikasikan secara otentik dalam melaksanakan tugas keprofesionalan di lapangan.
Kompetensi profesional adalah seluruh kemampuan mengaplikasikan prinsip-prinsip keilmuan dalam praktik nyata di sekolah yang memiliki stuktur, yang terdiri atas orientasi, latiahan terbimbing, latihan mandiri, mengatasi masalah-masalah belajar siswa dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan non mengajar yang terjadi di sekolah.
Sebelum menetapkan kurikulum yang akan di berlakuakan untuk PPG, perlu dianalisa terlebih dahulu apa saja kompetensi yang telah diperoleh mahasiswa lulusan S-1 kependidikan dan S-1/D-IV non kependidikan. Analisis ini akan menentukan apa saja kegiatan perkuliahan yang perlu ditambahnkan untuk kedua program tersebut. Sebagai mana diketahui pada program PPG pasca S1 pendidikan diperuntukkan bagi peserta didik yang sebelumnya berasal dari S1 kependidikan.

F.     Beban Belajar Program Pendidikan Profesi Guru


NO
PROGRAM PPG
1
Untuk menjadi guru pada satuan pendidikan TK/RA/TKLB
2
Untuk menjadi guru pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB
3
Untuk menjadi guru pada satuan pendidikan PGTK dan PG PAUD
4
Untuk menjadi guru pada satuan pendidikan S1 selain PGSD
5
Untuk menjadi guru pada satuan pendidikan SMP/MTS/SMPLB
6
Untuk menjadi guru pada satuan pendidikan SMA/MA/SMALB









G.    Sistem Pembelajaran Program Pendidikan Profesi Guru
1.         Sistem pembelajaran mencakup perkuliahan, partikum dan praktek penggalaman lapangan yang diselengarakan dengan pemantauan langsung secara insentif oleh dosen yang ditugaskan khusus untuk kegiatan tersebut, dinilai secara objektif dan transparan.
2.          Perkuliahan praktikum dan praktek pengalaman lapangan dilaksanakan secara tatap muka dan berorientasi pada pencapaian kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menulis hasil pembelajaran, menindak lanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan pembembingan pada pelatih.

H.    Uji Kompetensi Program Pendidikan Profesi Guru
1.         Uji kompetensi sebagai ujian akhir terdiri dari ujian tulis ujian kinerja, ditempuh setelah peserta lulus semua program PPG
2.         Ujian tulis di laksanakan oleh program studi/jurusan penyelenggara, xedangkan ujian kinerja dilaksanakan oleh program studi/jurusan dengan melibatkan organisasi profesi atau pihak eksternal yang professional dan relevan.
3.         Peserta yang lulus uji kompetensi yang memperoleh sertifikat pendidik bernomor registrasi yang di keluarkan oleh PPG.

I.       Landasan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Dalam pelaksanaan pendidikan profesi guru tentunya memiliki landasan yang digunakan sebagai acuan yang mengatur keseluruhan bagian program tersebut.Landasan tersebut adalah :
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-undang tersebut terdapat beberapa pasal yang terkait dengan penyelenggaraan pelaksanaan pendidikan profesi guru, yaitu:
a.       Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk meujudkan tujuan pendidikan nasional.
b.      Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.[23]
c.       Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.[24]selanjutnya dikatakan pula bahwa:
1)      Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
2)      Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat berkewajiban dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakannya.
3)      Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarkat.[25]
2.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen  mengenai pendidikan profesi guru dinyatakan bahwa:
a.       Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasamani dan rohani serta  memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b.      Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tunggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.
c.       Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel.
d.      Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.[26]

J.      Manfaat Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Kegiatan Pendidikan Profesi guru (PPG) dapat memberikan manfaat sebagai berikut yaitu:
1.      Bagi guru dapat menambah pengalaman dan penghayatan guru tentang proses pendidikan dan proses pembelajaran disekolah
2.      Dapat menciptakan guru profesional dibidangnya
3.      Dapat meningkatkan kesejahteraan bagi guru
4.      Memperoleh pengalaman tentang cara berpikir dan bekerja secara interdisipliner sehingga dapat memahami keterkaitan ilmu dalam mengatasi permasalahan pendidikan yang ada disekolah. Mempertajam daya nalar dalam penelaahan perumusan dan pemecahan masalah pendidikan yang ada disekolah
5.       Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat berperan sabagai motivator, dinamisator dalam pembelajaran.
6.      Bagi sekolah menemukan penyegaran serta ide baru dalam proses pembelajaran baik sistem pengajarannya  maupun tugas kependidikan, sehingga diharapkan model pembelajaran akan menjadi lebih baik.
7.      Bagi masyarakat tersedianya calon tenaga pendidik (guru) yang memiliki kualitas yang baik dan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk percaya bahwa dunia pendidikan mampu memberikan pelayanan yang cukup memuaskan.[27]
Guru sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing-masing. Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, serta lingkungannya.
 Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru.Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional.Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar.
Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Hal ini sesuai dengan  PP No. 19 Tahun 2005 akan jelas bahwa untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang professional  tidaklah mudah,  mereka harus benar-benar teruji dan  memenuhi persyaratan. Setelah diberlakukannya uji sertifikasi yang diikuti dengan mendapatkan tunjangan profesi bagi guru, diharapkan ada peningkatan  kesejahteraan yang diikuti dengan peningkatan kinerja.










BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
 Profesi guru merupakan suatu bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian, kemampuan, ketelatenan, dan pengetahuan yang digunakan untuk melaksanakan tugas pokok seperti mendidik, mengajar, membimbing melatih, serta mengevaluasi peserta didik, agar memiliki sikap dan prilaku yang diharapkan. Profesi harus memiliki tiga pilar pokok, penting yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik  guru yang memenuhi standar mutu (memenuhi kualifikasi) yang dipersyaratkan.
Secara teoritis kegiatan pendidikan profesi guru dimaksudkan untuk membentuk guru profesinal  yang mampu melaksanakan proses pembelajaran secara baik dan bermutu. Manfaat tersebut dapat menambah pengalaman dan penghayatan guru tentang proses pendidikan serta proses pembelajaran di sekolah.
Dengan adanya   pelatihan profesi guru   sangat menguntungkan bagi guru,   sekolah, dan   masyarakat. Dengan   tersedianya calon tenaga pendidik (guru), yang memiliki kualitas yang bermutu dapat menumbuhkan motivasi masyarakat untuk semakin percaya bahwa  dunia pendidikan mampu memberikan pelayanan yang cukup memuaskan. Hal ini akan mendorong masyarakat   untuk  lebih turut aktif   menggalakkan    program wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah.





DAFTAR PUSTAKA

Danim, Sudarwan dan H. Khairil, Profesi Kependidikan.  Cet. I; Bandung: Alfabeta, 2010
------- Pedagogi, Andragogi dan Heutagogi  Cet. II; Bandung: Alfabeta, 2013
Darajat, Zakiah Ilmu Pendidikan Islam.  Cet. X; Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Departemen Agama RI, al-Quran dan Terjemagnya.  Cet. XIV; Jakarta: Sari Agung.
Getteng, Abd. Rahman. Menuju guru Profesional dan Beretika. Cet. I; yogyakarta: Grha Guru, 2009
Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran.  Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
http:/ppg-pgsd.blogspot.com/2011/12/manfaat-pendidikan-profesi-guru-ppg.html
http:file:/localhost/D:/PPG/Makalah profesi guru.htm
Muhyidin, Albarobis dan Sutrisno.  Pendidikan Islam Berbasis problem Sosial.  Cet. I;  Jakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2009, Tentang Guru.
Republik Indonesia, Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003. Cet. IV; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
Republik Indonesia, Undang-undang Guru Dan Dosen. Cet. III; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Udin, Syaefuddin Saud. Pengembangan Profesi Guru. Cet. IV; Bandung: Alfabeta, 2011.
Usman, Moh Uzer. Menjadi Guru Profesional. Cet. XXVII; Bandung: Remaja Rosdakarya, 20013.


Senin, 02 September 2013

Macam jaringan dan topologi jaringan komputer

Jaringan Komputer
Pengertian
Jaringan computer adalah sebuah system yang terdiri atas computer, software dan perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Tujuan dari jaringan computer adalah sebagai berikut :
1.      Membagi sumber daya
2.      Komunikasi
3.      Akses informasi
Macam-macam jaringan komputer
Local Area Network (LAN)


 Pengertian Local Area Network
Local Area Network biasa disingkat LAN adalah jaringan komputer yang jaringannya hanya mencakup wilayah kecil; seperti jaringan komputer kampus, gedung, kantor, dalam rumah, sekolah atau yang lebih kecil. Saat ini, kebanyakan LAN berbasis pada teknologi IEEE 802.3 Ethernet menggunakan perangkat switch, yang mempunyai kecepatan transfer data 10, 100, atau 1000 Mbit/s. Selain teknologi Ethernet, saat ini teknologi 802.11b (atau biasa disebut Wi-fi) juga sering digunakan untuk membentuk LAN. Tempat-tempat yang menyediakan koneksi LAN dengan teknologi Wi-fi biasa disebut hotspot.
Pada sebuah LAN, setiap node atau komputer mempunyai daya komputasi sendiri, berbeda dengan konsep dump terminal. Setiap komputer juga dapat mengakses sumber daya yang ada di LAN sesuai dengan hak akses yang telah diatur. Sumber daya tersebut dapat berupa data atau perangkat seperti printer. Pada LAN, seorang pengguna juga dapat berkomunikasi dengan pengguna yang lain dengan menggunakan aplikasi yang sesuai.
Berbeda dengan Jaringan Area Luas atau Wide Area Network (WAN), maka LAN mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1.      Mempunyai pesat data yang lebih tinggi
2.      Meliputi wilayah geografi yang lebih sempit
3.      Tidak membutuhkan jalur telekomunikasi yang disewa dari operator    telekomunikasi
Biasanya salah satu komputer di antara jaringan komputer itu akan digunakan menjadi server yang mengatur semua sistem di dalam jaringan tersebut.
v  Kelebihan LAN
LAN membolehkan pengguna mengkondisikan sumber komputer atau berbagi sumberdaya (resource sharing). Konfigurasi keterhubungan antara beberapa komputer menggunakan topologi.
v  Kekurangan LAN
Kekurangan LAN keterbatasan dalam media transmisi dan jangkauan pada penggunaanya. Kekurangan lain lainnya adalah pada sistem keamanan yang dimilikinya, sistem keamanan pada LAN menggunakan WEP, tetapi WEP hanya menyediakan protokol keamanan yang sangat minimum.
Metropolitan Area Network (MAN)

 Pengertian Metropolitan Area Network (MAN)
 pada dasarnya merupakan versi LAN yang berukuran lebih besar dan biasanya memakai teknologi yang sama dengan LAN. MAN merupakan pilihan untuk membangun jaringan komputer antar kantor dalam suatu kota. MAN dapat mencakup perusahaan yang memiliki kantor-kantor yang letaknya sangat berdekatan dan MAN mampu menunjang data dan suara, bahkan bias disambungkan dengan jaringan televisi kabel. Jaringan ini memiliki jarak dengan radius 10-50 km. Didalam jaringan MAN hanya memiliki satu atau dua buah kabel yang fungsinya untuk mengatur paket data melalui kabel output.
Namun ada alasan utama untuk memisahkan MAN sebagai kategori khusus adalah telah ditentukannya standart untuk MAN, dan standart ini sekarang sedang diimplementasikan. Standart tersebut disebut DQDB (Distributed Queue Dual Bus) atau 802.6 menurut standart IEEE. DQDB terdiri dari dua buah kabel unidirection
v  Kelebihan MAN
MAN memiliki kelebihan dalam jangkauan media transmisi daripada LAN, dan mempunyai kelebihan data trasfer rate yang lebih besar daripada LAN.
v  Kekurangan MAN
Kekurangan MAN kebanyakan bersaing dalam masalah terminal, yang akhirnya mengganggu jaringan dalam berkomunikasi satu dengan lainnya.
hal dimana semua komputer dihubungkan.
Wide Area Network (WAN)

Pengertian Wide Area Network (WAN)
WAN Merupakan jaringan komunikasi data yang secara geografis mencakup area yang sangat luas, lingkup nasional, regional dan global dan sering menggunakan sarana fasilitas transmisi umum seperti telepon, kabel bawah laut ataupun satelit.Protokol yang digunakan dalam WAN
Media yang melayani komunikasi WAN adalah termasuk dalam Physical layer dalam 7 OSI Layer. Data yang lalu-lalang di dalam media WAN tersebut diatur dengan menggunakan seperangkat aturan yang ada di dalam layer Data link dalam 7 OSI layer.
v  Kelebihan WAN
·         Bisa diakses dengan jangkauan area geografis yang luas sehingga melakukan aktifitas jarak jauh dapat menggunakan jaringan ini.
·         Dapat berbagi (share) software dan resources dengan menggunakan workstation.
·         Semua orang yang berada dalam jaringan MAN dapat berbagi data yang sama.
·         Dapat berbagi file share pada area yang luas.
v  Kekurangan WAN.
·         Biaya operasional yang mahal dan umunya lambat.
·         Memerlukan firewall yang bagus untuk mencegah pengguna dari luar masuk dan mengganggu   pengguna yang didalam.
·         Keamanan dari pengguna nakal (hacker, virus maker) menambah biaya pada sistem keamanan MAN.
·         Informsi tidak memenuhi kebutuhan lokal maupun kepentingan sendiri
   
  
TOPOLOGI JARINGAN
Topologi Jaringan Komputer
Topologi Jaringan adalah suatu cara menghubungkan komputer yang satu dengan yang lainya sehingga membentuk sebuah Jaringan. Cara yang saat ini banyak di gunakan adalah Bus, Token Ring (Cincin), Star (Bintang). Masing-masing topologi ini mempunyai ciri khas, dengan kelebihan dan kekurannya sendiri.
Macam-macam Topologi jaringan komputer :
Topologi Bus

Pada Topologi ini digunakan sebuah kabel tunggal atau kabel Pusat dimana seluruh Workstation dan Server dihubungkan. Merupakan Topologi fisik yang mengunakan Kabel Coaxial dengan mengunakan T-Connector dengan terminal 50 omh pada ujung Jaringan. Topologi Bus mengunakan satu kabel yang kedua ujungnya ditutup dimana sepanjang kabel terdapat node-node.
v  Kekurangan :
·         Deteksi dan isolasi kesalahan sangat kecil
·         Kepadatan lalu lintas
·         bila salah satu client rusak,maka jaringan tidak bisa berfungsi
·         Diperlukan repeater untuk jarak jauh
v  Kelebihan :
·         Hemat kabel
·         Layout kabel sederhana
·         Mudah dikembangkan
Topologi Token Ring (Cincin)

Di dalam Topologi Ring semua Workstation dan Server dihubungakn sehingga terbentuk suatu pola lingkaran atau cincin. Tiap Workstation atau Server akan menerima dan melewatkan Informasi dari satu komputer ke komputer yang lainnya, bila alamat-alamat yang di maksud sesuai maka informasi diterima dan bila tidak informasi akan di lewatkan.
v  Kekurangan :
Setiap node dalam jaringan akan selalu ikut serta mengelola informasi yang dilewatkan dalam jaringan, sehingga bila terdapat gangguan disuatu node maka seluruh jaringan akan terganggu
v  Kelebihan :
Tidak terjadinya collision atau tabrakan pengiriman data seperti pada topologi bus, karena hanya satu node dapat mengirimkan data pada suatu saat.
Topologi Star

Pada Topologi Star, masing-masing Workstation dihubungkan secara langsung ke Server atau Hub/Swich. Hub/Swich berfungsi menerima sinyal -sinyal dari komputer dan meneruskannya ke semya komputer yang terhubung dengan Hub/Swich tersebut. Jaringan dengan Topologi ini lebih mahal dan cukup sulit pemasangannya . Setiap komputer mempunyai kabel sendiri-sendiri sehingga lebih mudah dalam mencari kesalahan pada jaringan. Kabel yang digunakan biasanya menggunakan Kabel UTP CAT5.
v  Kekurangan :
·         Boros kabel
·         Perlu penanganan khusus
·         Kontrol terpusat (HUB) jadi elemen kritis
v  Kelebihan :
·         Paling flexibel
·         Pemasangan atau perubahan stasiun sangat mudah dan tidak mengganggu bagian jaringan lain.
·         Kontrol terpusat
·         Kemudahan deteksi dan isolasi kesalahan atau kemudahan pengelolaan jaringan
Topologi Mesh

Jaringan dengan Topologi Mesh mempunyai jalur ganda dari setiap peralatan di jaringan komputer. Semakin banyak komputer yang terhubung semakin sulit untuk pemasangan kabelnya. Karena itu, Topologi  Mesh yang murni, yaitu setiap peralatan dihubungkan satu dengan yang lainya.
v  Kelebihan :
·         Hubungan dedicated links menjamin data langsung dikirimkan ke komputer tujuan tanpa harus melalui komputer lainnya sehingga dapat lebih cepat karena satu link digunakan khusus untuk berkomunikasi dengan komputer yang dituju saja (tidak digunakan secara beramai-ramai/sharing).
·         Memiliki sifat Robust, yaitu Apabila terjadi gangguan pada koneksi komputer A dengan komputer B karena rusaknya kabel koneksi (links) antara A dan B, maka gangguan tersebut tidak akan memengaruhi koneksi komputer A dengan komputer lainnya.
·         Privacy dan security pada topologi mesh lebih terjamin, karena komunikasi yang terjadi antara dua komputer tidak akan dapat diakses oleh komputer lainnya.
·         Memudahkan proses identifikasi permasalahan pada saat terjadi kerusakan koneksi antar komputer.
v  Kekurangan :
·         Membutuhkan banyak kabel dan Port I/O. semakin banyak komputer di dalam topologi mesh maka diperlukan semakin banyak kabel links dan port I/O (lihat rumus penghitungan kebutuhan kabel dan Port).
·         Hal tersebut sekaligus juga mengindikasikan bahwa topologi jenis ini * Karena setiap komputer harus terkoneksi secara langsung dengan komputer lainnya maka instalasi dan konfigurasi menjadi lebih sulit.
·         Banyaknya kabel yang digunakan juga mengisyaratkan perlunya space yang memungkinkan di dalam ruangan tempat komputer-komputer tersebut berat
  Topologi Tree

Topologi Pohon (Tree) adalah kombinasi karakteristik antara topologi star dan topologi bus. Topologi ini terdiri atas kumpulan topologi star yang dihubungkan dalam satu topologi bus sebagai backbone. Komputer-komputer dihubungkan ke hub, sedangkan hub lain di hubungkan sebagai jalur tulang punggung atau backbone.
v  Kelebihan :
Dapat terbentuknya suatu kelompok yang dibutuhkan pada setiap saat. Sebagai contoh, perusahaan dapat membentuk kelompok yang terdiri atas terminal pembukuan, serta pada kelompok lain
dibentuk untuk terminal penjualan.
v  Kekurangan :
Apabila simpul yang lebih tinggi kemudian tidak berfungsi, maka kelompok lainnya yang berada dibawahnya akhirnya juga menjadi tidak efektif. Cara kerja jaringan pohon ini relatif menjadi lambat.